Habanusantara.net, Tim Rimueng dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah mereka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial FS (14), seorang anak di bawah umur asal Aceh Besar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan enam unit motor curian serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Total tujuh motor berhasil diamankan dalam operasi ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Randa Dedi Satria (27), seorang mahasiswa asal Aceh Selatan yang kehilangan sepeda motor Beat bernopol BL 4132 JO pada 4 Maret 2025. Motor tersebut hilang setelah diparkir di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
“Usai menerima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, pada Minggu (15/3/2025).
Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku, FS alias Cuk, berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Saat dilakukan interogasi, FS mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor milik korban bersama rekannya, RS alias Mayor. Mereka menyembunyikan hasil curian tersebut di sebuah bengkel.
“Berdasarkan keterangan itu, tim langsung bergerak ke bengkel yang dimaksud dan mengamankan motor Beat milik korban, serta lima motor lainnya yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah,” tambah Fadilah.
Pelaku beserta barang bukti, termasuk motor yang digunakan saat beraksi, dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk memeriksa pemilik bengkel yang menjadi tempat penyimpanan motor curian.
“Tersangka lain masih diburu. Kasus ini masih dalam pengembangan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan UU Perlindungan Anak, serta saat ini dititipkan di lapas anak,” pungkas Fadilah.