HABANUSANTARA.NET – Ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 & R3 Aceh Utara menggelar rapat audiensi dan mediasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Rabu, 5 Februari 2025.
Meski tanpa kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dan para kepala dinas terkait, pertemuan berlangsung panas di Aula DPRK Aceh Utara.
Aliansi honorer ini menuntut kejelasan nasib mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Yoan Pujakesuma, juru bicara aliansi, dengan tegas meminta pemerintah daerah dan DPRK Aceh Utara tidak lagi menunda-nunda penyelesaian masalah ini.
“Kami menuntut realisasi janji pemerintah untuk mengakomodasi para honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Ini bukan permintaan baru, melainkan hak kami yang telah lama diperjuangkan,” tegas Yoan di hadapan anggota dewan.
Selain itu, Ridwan, perwakilan honorer dari tenaga teknis, turut menyoroti anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2024 yang mencapai Rp2,569 triliun. Ia mempertanyakan kenapa anggaran sebesar itu tidak mampu mengakomodasi gaji 4.120 honorer yang tersisa di Aceh Utara.
“Seharusnya dengan APBK sebesar itu, pemerintah mampu menggaji kami. Tapi kenyataannya, hingga hari ini belum ada kepastian,” keluh Ridwan dengan nada kecewa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten III Sekda Aceh Utara, Fauzan, S.Sos., M.A.P., yang hadir mewakili Sekda, menjelaskan bahwa persoalan honorer ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah sejak lama. “Permasalahan tenaga honorer non-ASN ini bukan hal baru. Sejak Presiden Jokowi menjabat periode kedua, isu ini selalu menjadi fokus evaluasi bagi setiap kepala daerah,” ungkapnya.
Fauzan menambahkan bahwa sebelum aksi penyampaian aspirasi para honorer pada 13 Januari lalu, pihak eksekutif sudah terlebih dahulu mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB untuk mengakomodasi lebih dari 5.000 tenaga honorer di Aceh Utara menjadi PPPK penuh waktu. Namun, dari ribuan usulan tersebut, hanya 1.110 formasi yang disetujui.
“Kami di pemerintah daerah bukan tidak serius. Tapi kewenangan kami terbatas. Kami hanya bisa mengusulkan, sementara keputusan final ada di pemerintah pusat,” tegas Fauzan.
Ketidakhadiran Sekda dan Kepala Dinas Pada Pertemuan Audensi Honorer R2 & R3 Disorot
Rapat audiensi ini sempat menuai kekecewaan karena tidak dihadiri oleh Sekda Aceh Utara dan para kepala dinas terkait. Fauzan menjelaskan bahwa ketidakhadiran mereka bukan disengaja, melainkan karena ada tugas dinas di luar daerah. “Kami sebenarnya sudah meminta rapat ini ditunda karena Pak Sekda ada tugas di luar daerah, begitu juga kepala dinas pendidikan dan kesehatan yang sedang di Banda Aceh. Tapi rapat tetap dilanjutkan. Kami mohon maaf jika ini menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.
Meskipun begitu, pemerintah daerah sepakat untuk membentuk tim gabungan antara legislatif dan eksekutif guna mencari solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer R2 dan R3 di Aceh Utara.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Ini masalah serius. Kita akan bentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bersama-sama,” tutup Fauzan.
Usai audiensi, para perwakilan honorer menyatakan tidak akan mundur sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi dan mendesak pemerintah pusat jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Kami akan terus berjuang. Ini soal masa depan ribuan keluarga. Jika pemerintah daerah tak mampu, kami siap turun ke pusat,” tegas Yoan dalam wawancaranya usai pertemuan dengan DPRK Aceh Utara.[SA]