Habanusantara.net, Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh resmi melayangkan surat protes kepada PSSI sebagai induk sepakbola nasional atas tingkah laku buruk dan kecurangan perangkat pertandingan di laga Babak 8 Besar Liga 2 2024/25 yang berlangsung 11 Februari 2025 di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.
Laga yang berkesudahan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah PSPS Pekanbaru itu dipimpin oleh Wasit Tengah Amri Nurhadi, Asisten Wasit 1 Sukirman, Asisten Wasit 2 Erys Nursansandy dan Wasit Tunggu, Fibay Rahmatullah. Sementara Penilai Wasit, Maslah Ihksan dan Match Commisioner, Iip Saepulloh.
Adapun kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat pertandingan diantaranya:
Menit 17.58, pemain Persiraja atas nama Ramadhan yang menggiring bola dan dilanggar dengan keras oleh pemain PSPS Pekanbaru di dalam kotak penalti. Akan tetapi wasit tidak menunjuk titik putih dan tidak memberikan hukuman apa-apa.




















