DPRK

DPRK Banda Aceh Dukung Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia

×

DPRK Banda Aceh Dukung Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – DPRK Banda Aceh mendukung rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.

Anggota DPRK Banda Aceh, Hj Devi Yunita ST, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini demi menyelamatkan generasi emas Indonesia, khususnya di Aceh, dari pengaruh buruk media sosial.

“Kita sangat sepakat adanya pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia. Kalau kita mau jujur, ruang digital saat ini sudah tidak sehat lagi,” ujar Devi di Banda Aceh, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, media sosial saat ini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya karena dipenuhi dengan konten yang merusak norma dan moral masyarakat.

“Banyak konten yang kita lihat saat ini tidak sesuai lagi dengan adat, norma, dan budaya kita (Aceh), serta begitu vulgar disampaikan,” tambahnya.

Devi juga menyoroti kurangnya kontrol dari orang tua terhadap anak-anak dalam penggunaan gadget. Banyak orang tua yang membiarkan anak-anak mereka menghabiskan waktu dengan perangkat digital tanpa pengawasan, bahkan sejak usia balita. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi tumbuh kembang anak secara negatif.

Dengan adanya pembatasan ini, Devi berharap generasi emas Indonesia, terutama di Aceh, dapat terlindungi dari dampak buruk media sosial. Ia juga mendorong agar regulasi ini segera dirampungkan dan diberlakukan dengan dukungan dari berbagai pihak.

Ia mencontohkan bahwa sejumlah negara maju di Eropa telah menerapkan aturan ketat mengenai penggunaan gadget bagi anak-anak usia produktif. Selain berisiko merusak kesehatan mental, kecanduan gadget juga dapat berdampak buruk pada kondisi fisik anak.[Adv]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close