HeadlineNews

RPH Lambaro Beroperasi Lagi, Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Pelayanan Lebih Maksimal

×

RPH Lambaro Beroperasi Lagi, Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Pelayanan Lebih Maksimal

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bersama Wakil DPRK Aceh Besar Naisabur dan Kadistan Aceh Besar, Jakfar SP MSi meninjau mesin potong seusai peresmaian dan peusijuk Rumah Potong Hewan (RPH) Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (09/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bersama Wakil DPRK Aceh Besar Naisabur dan Kadistan Aceh Besar, Jakfar SP MSi meninjau mesin potong seusai peresmaian dan peusijuk Rumah Potong Hewan (RPH) Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (09/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Habanusantara.net – Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro resmi kembali beroperasi setelah sempat tidak aktif selama setahun terakhir. Pengoperasian ini ditandai dengan prosesi peusijuk oleh Tgk Muhammad, Teungku Imuem Gampong Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (09/01/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memastikan pelayanan RPH akan lebih maksimal.

Muhammad Iswanto menyebut RPH Lambaro sebagai aset strategis Aceh Besar yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“RPH ini sebelumnya melayani Aceh Besar serta kabupaten/kota sekitarnya. Kini, setelah proses renovasi selesai, kami berharap operasionalnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” ujar Iswanto.

Ia menambahkan bahwa renovasi ini terealisasi berkat dukungan Menteri Pertanian dan Dinas Pertanian.

“Ke depan, pengelolaan RPH harus lebih baik. Mari kita rawat bersama fasilitas ini melalui gotong royong rutin agar tetap bersih dan fungsional,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar SP MSi, menjelaskan bahwa RPH Lambaro dibangun pada 2010 dan sempat tidak beroperasi karena kerusakan.

“Renovasi ini memungkinkan RPH kembali melayani masyarakat. Kami optimis target PAD 2025 sebesar Rp300 juta dapat tercapai,” ungkap Jakfar.

Ia memaparkan kapasitas pemotongan RPH mencapai 10–15 ekor hewan per hari, dengan tarif jasa seperti Rp60 ribu untuk pemakaian tempat pemotongan, Rp20 ribu untuk pemeriksaan, dan Rp10 ribu per ekor per hari untuk pemakaian kandang.

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan baik dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Peresmian ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, Ketua Komisi II DPRK Ananda Musni Caisar, serta unsur Forkopimcam Ingin Jaya. Turut hadir perwakilan Asosiasi Pedagang Daging (Aspeda) dan tokoh masyarakat setempat.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close