Habanusantara.net – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh Diminta untuk menertibkan penjualan kondom yang dipajang secara terbuka di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart yang ada di Kota Banda Aceh.
Penjualan alat kontrasepsi ini perlu diatur lebih ketat di Kota Banda Aceh agar tidak mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.
“Penjualan kondom seharusnya tidak dilakukan secara terbuka di rak-rak minimarket, karena bisa dilihat dan dibeli dengan mudah oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja. Ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Banda Aceh yang menerapkan syari’at Islam,” tegas Musriadi, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.
Ia meminta Pemko Banda Aceh segera mengeluarkan Himbauan kepada pengelola minimarket di Banda Aceh, juga menginstruksikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan pengawasan.
Selain itu, ia juga mengimbau pengelola minimarket untuk memindahkan display kondom ke lokasi yang lebih tertutup.
“Harus ada tindakan nyata dari Pemko untuk mengatur ini. Kondom seharusnya hanya dijual kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya dan diletakkan di tempat yang tidak mencolok,” tambah Musriadi.
Seperti diketahui, Berdasarkan data terakhir dari Dinas Kesehatan, jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh terus bertambah, yang sebagian di antaranya diduga disebabkan oleh perilaku seksual menyimpang.
Musriadi menilai, menertibkan penjualan kondom secara terbuka dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif bagi generasi muda Kota Banda Aceh.
“Kita harus menjaga moral dan melindungi generasi penerus dari pengaruh buruk. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.[Adv]