Sekda juga menambahkan bahwa sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan beragam informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, setelah melalui verifikasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap kolaborasi antara PPID di setiap OPD dan kecamatan dengan pengelola media sebagai mitra strategis dapat terus terjalin. Hal ini penting untuk menyebarluaskan informasi pemerintah serta mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan daerah.




















