Headline

Ditlantas Polda Aceh Tilang 32.735 Pengendara Selama 2024

×

Ditlantas Polda Aceh Tilang 32.735 Pengendara Selama 2024

Sebarkan artikel ini

Haba Nusantara.net, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak 32.735 pengendara ditilang sepanjang tahun 2024, meningkat tajam dibandingkan 24.368 kasus pada 2023.

Penindakan hukum ini dinilai turut berperan dalam menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, di mana korban meninggal dunia tercatat sebanyak 653 orang, lebih rendah dibandingkan 718 korban jiwa pada tahun sebelumnya.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa penurunan angka korban jiwa sebesar 65 orang ini tak lepas dari kombinasi upaya penegakan hukum yang konsisten dan edukasi keselamatan berkendara yang ditujukan kepada pelajar serta mahasiswa.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Iqbal.

Berdasarkan data anatomi kecelakaan, kelompok usia pelajar dan mahasiswa menjadi yang paling rentan mengalami kecelakaan fatal.

Untuk itu, Ditlantas Polda Aceh secara aktif menyelenggarakan kampanye keselamatan berkendara di sekolah dan kampus guna mengurangi risiko kecelakaan.

Meskipun jumlah korban meninggal dunia menurun, data menunjukkan peningkatan pada korban luka berat dan ringan.

Korban luka berat naik dari 244 orang pada 2023 menjadi 329 orang di 2024, sementara korban luka ringan meningkat dari 5.220 menjadi 5.464 orang pada periode yang sama.

Peningkatan ini dikaitkan dengan lonjakan jumlah kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang bertambah hingga 24,27% atau sebanyak 29.702 unit.

Secara total, jumlah kendaraan di Aceh pada 2024 tercatat mencapai 162.615 unit, naik dari 133.802 unit pada tahun sebelumnya. Sayangnya, pertumbuhan ini tidak sebanding dengan peningkatan infrastruktur jalan yang memadai.

Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyoroti perlunya pelebaran jalan, perbaikan fasilitas keselamatan, dan penambahan penerangan jalan guna menekan risiko kecelakaan.

“Lonjakan jumlah kendaraan menuntut perhatian lebih pada kondisi jalan. Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur guna mendukung keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Ke depan, Ditlantas Polda Aceh terus memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi modern, memperluas jangkauan kampanye keselamatan, serta memperketat penegakan hukum.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman,” tutup Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.(is)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close