Habanusantara.net, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, mengecam tindakan perusakan baliho atau atribut kampanye pasangan calon Aminullah Isnaini di Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng.
Menurutnya, insiden ini mencerminkan cara berpolitik yang tidak baik dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Musriadi meminta pihak penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu dan KIP, untuk segera menindaklanjuti perusakan atribut kampanye tersebut.
Ia juga mengimbau para pendukung pasangan Aminullah Isnaini untuk menahan diri dan menghindari tindakan balasan atau kekerasan dalam bentuk apapun.
“KIP dan Bawaslu harus menindak tegas segala bentuk pelanggaran kampanye, termasuk perusakan atribut. Tindakan seperti ini berpotensi melanggar pidana pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” tegasnya.
Sebagai politisi Partai Amanat Nasional, Musriadi menekankan bahwa perbedaan pandangan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan tindakan tidak terpuji.
Menurutnya, perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat dan harus dihormati.
“Dalam demokrasi, perbedaan bukanlah alasan untuk bertindak tidak terpuji. Perbedaan merupakan bagian dari proses demokrasi yang bermartabat,” ujarnya[]




















