Habanusantara.net – Bappeda Kota Banda Aceh mengadakan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 di Aula Bappeda.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjaring masukan dan saran dari masyarakat yang dapat memperkuat perencanaan kota berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, daya dukung, dan daya tampung wilayah.
Kabid Litbang dan Program Bappeda Kota, Mahdani, SE, MSi, mengatakan bahwa partisipasi publik dalam konsultasi ini sangat penting.
Dalam sambutannya, Mahdani menyampaikan harapannya agar konsultasi ini bisa menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun perencanaan pembangunan kota yang tidak hanya memajukan Banda Aceh secara ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini. KLHS RPJM bukan hanya sekadar dokumen, tetapi pedoman yang akan menentukan arah pembangunan Banda Aceh selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, input dari masyarakat, terutama yang terkait dengan isu lingkungan, sangat kami butuhkan,” ujar Mahdani.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya konsultasi ini, berbagai aspirasi dari masyarakat bisa disaring dan dikaji untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Mahdani menjelaskan lebih lanjut bahwa tantangan utama Banda Aceh ke depan adalah memastikan pembangunan tetap berjalan seimbang dengan daya dukung lingkungan.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dicapai jika kita mengabaikan dampak terhadap lingkungan. Oleh karena itu, melalui KLHS, kita berupaya untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari setiap rencana pembangunan dan memastikan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan sudah disiapkan dengan matang,” tuturnya.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tim penyusun KLHS RPJM, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah seperti DLHK Provinsi Aceh, DLHK3 Kota Banda Aceh, BPS Kota Banda Aceh, Disdikbud Aceh, DISPUPR Kota Banda Aceh, DISHUB Kota Banda Aceh, dan DISPERKIM Kota Banda Aceh.
Tidak hanya itu, perwakilan dari LSM Smart Institute, Sahabat Hijau, serta sejumlah tokoh masyarakat termasuk keuchik Gampong Peuniti dan beberapa perwakilan kecamatan turut hadir untuk memberikan masukan terkait isu lingkungan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan Kota Banda Aceh.
Mahdani berharap forum ini dapat menjadi ajang diskusi yang produktif dan konstruktif.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, dari LSM, hingga tokoh lokal mengenai persoalan lingkungan apa yang paling mereka rasakan dan bagaimana solusinya. Karena merekalah yang paling mengetahui kondisi di lapangan. Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa mendapatkan perspektif yang lebih luas dan mendalam mengenai isu-isu lingkungan yang ada di Banda Aceh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahdani menyampaikan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah prioritas utama dalam setiap perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh.
“Jika kita ingin mewariskan Banda Aceh yang lebih baik kepada generasi mendatang, kita harus bertindak sekarang. Pembangunan berkelanjutan bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat, kesehatan, dan kesejahteraan. Semua aspek ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan,” katanya.
Mahdani mengajak peserta untuk secara aktif menyampaikan ide dan saran. “Jangan ragu untuk mengemukakan pendapat, karena ini adalah kesempatan kita untuk bersama-sama merancang Banda Aceh yang lebih baik. Semua masukan akan kami kaji secara seksama dan diupayakan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang kita susun. Saya percaya, dengan kolaborasi dan kerja sama kita semua, kita bisa mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang maju, nyaman, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan adanya konsultasi publik ini, Bappeda Kota Banda Aceh berharap dapat merumuskan rencana pembangunan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu menjawab tantangan lingkungan di masa depan.
Mahdani optimis, hasil dari diskusi dan masukan yang diperoleh akan menjadi dasar kebijakan yang kuat untuk menciptakan pembangunan yang selaras dengan daya dukung lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.