Habanusantara.net– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengapresiasi kerja sama antara Kementerian Komdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berhasil memblokir lebih dari 10.000 rekening bank terkait aktivitas judi online.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas kejahatan siber, termasuk judi online.
“Arahan Presiden Prabowo sebelum berangkat, agar semua lembaga terkait bersatu padu, menunjukkan peran kita sebagai negara dalam melawan judi online. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Kerja sama ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan finansial berbasis digital. Menkomdigi menjelaskan, Kementerian Komdigi dan OJK telah sepakat memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang terindikasi berhubungan dengan judi online.
“Pengguna judi online dapat terjerat pemblokiran rekening. Kami akan tegas dalam hal ini dan akan mengirimkan data-data terkait ke OJK,” tegas Meutya.
Selain itu, Menkomdigi menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat untuk mencegah terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Salah satu langkah strategis adalah pengembangan platform **cekrekening.id**, bekerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK.
“Platform ini diharapkan membantu masyarakat membedakan rekening-rekening yang aman dan yang terindikasi aktivitas kejahatan keuangan,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan melalui proses analisis menyeluruh untuk memastikan tindakan yang akurat.
“Kami memastikan adanya asesmen yang ketat pada rekening-rekening terkait dan melakukan langkah serupa untuk akun-akun lain yang dimiliki oleh individu-individu yang terindikasi,” ujar Mahendra.
Ia menambahkan bahwa bank-bank juga dilibatkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap rekening yang terafiliasi judi online serta mengambil tindakan serupa pada akun-akun lainnya yang terbukti melanggar hukum.
Kerja sama lintas lembaga ini mencerminkan keseriusan pemerintah, terutama dalam Kabinet Merah Putih, untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dan Kepala Eksekutif Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Kehadiran mereka menegaskan soliditas antarlembaga dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks di era digital.
Dengan optimasi regulasi dan pengawasan yang intensif, pemerintah berharap langkah ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku judi online, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan sistem keuangan digital di Indonesia.