Habanusantara.net – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Besar mengalami peningkatan sebesar 10 persen dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar, Sofian SH, menyebutkan bahwa jumlah DPT saat ini mencapai 298.120 jiwa, terdiri dari 146.899 pemilih laki-laki dan 151.221 pemilih perempuan.
Meski jumlah pemilih bertambah, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru mengalami penurunan. “Hal ini disebabkan oleh perubahan kapasitas maksimal per TPS. Pada Pileg, satu TPS menampung 300 pemilih, sedangkan pada Pilkada, kapasitasnya ditingkatkan hingga 500 pemilih,” jelas Sofian pada Senin (30/9/2024).
Total TPS yang akan disediakan dalam Pilkada 2024 berjumlah 815, tersebar di 23 kecamatan dan 604 desa di Aceh Besar.
Sofian juga menambahkan, empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh Besar turut berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. “Jumlah pemilih di tiap Lapas bervariasi, mulai dari 221 hingga 493 pemilih, dan masing-masing Lapas akan mendapatkan satu TPS,” terangnya.
Sofian berharap seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar. “Persiapan teknis dan logistik akan terus kami lakukan secara optimal untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tutupnya.
Dengan meningkatnya jumlah pemilih dan penyesuaian TPS, Aceh Besar diharapkan mampu menyelenggarakan Pilkada secara efektif dan efisien.*