Habanusantara.net, Polresta Banda Aceh berhasil membekuk lima anggota komplotan pencuri motor lintas provinsi yang telah beraksi di sejumlah wilayah Banda Aceh.
Para pelaku ditangkap setelah adanya delapan laporan pencurian motor yang diterima polisi selama beberapa waktu terakhir.
“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).
Ia menambahkan bahwa lokasi kejadian tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kuta Alam, Lueng Bata, Jaya Baru, dan Ulee Kareng.
Kelima pelaku yang ditangkap terdiri dari CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar, serta IA (23), warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Mereka ini merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten dan provinsi, namun kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Aditya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci T dan obeng.
“Para pelaku saat ini masih ditahan dan kasusnya masih dalam pengembangan karena beberapa motor sudah dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelas Aditya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang diawasi petugas parkir, menggunakan kunci tambahan, dan tidak lupa menutup kunci kontak sebagai langkah pencegahan dari aksi pencurian.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap keamanan kendaraan mereka dan pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas komplotan curanmor yang beroperasi lintas provinsi.[kasman]