Agung menjelaskan tantangan-tantangan media massa di era digital saat ini. “Kini media tumbuh pesat dan harus bekerja profesional. Khususnya media Siber harus dipercaya publik ”, katanya.
Wartawan itu, Agung mengingatkan, selain mematuhi hukum-hukum Pers yang diatur juga harus tetap konsisten menjalani profesinya yang mulia sebagai penyebar Informasi, mendidik, menghibur yang positif dan melakukan control sosial.
“Dan penting, tetap mejaga harkat dan martabat narasumber dan wartawan:, tegasnya.
Berikutnya, sesi kedua diisi Marah Sakti Siregar ( Pokja Komdik Dewan Pers) dengan materi Standar Kompetensi Wartawan dan Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Marah Sakti Siregar menjelaskan,kompetensi wartawan itu ada tiga tingkatan yaitu wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Untuk pipmpnan redaksi redaksi dan redaktur senior sebuah media massa harus dijabat kompetensi wartawan utama.




















