Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menyambut baik program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menciptakan budaya anti korupsi di provinsi ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat mewakili Penjabat Gubernur dalam acara sosialisasi program yang diadakan secara virtual pada Senin, 30 September 2024.
Iskandar menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam tata kelola yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi terhadap program ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen yang ada.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sementara masyarakat diharapkan aktif berperan dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik korupsi,” tegasnya.
Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara terpilih untuk pelaksanaan program percontohan kabupaten/kota anti korupsi KPK. Iskandar berharap Pj. Bupati Aceh Utara dan Pj. Bupati Bener Meriah dapat berkomitmen penuh untuk mendukung program ini dan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sebuah kebanggaan bagi kita semua dengan terpilihnya kabupaten yang saudara pimpin dalam agenda ini. Saya berharap wilayah Anda akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Aceh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi,” pungkas Iskandar.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan, serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan Aceh yang bebas dari korupsi.