HeadlineWisata

Tambah Sembilan Warisan Budaya Aceh Mendapat Pengakuan Nasional sebagai WBTb

×

Tambah Sembilan Warisan Budaya Aceh Mendapat Pengakuan Nasional sebagai WBTb

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net- Sebanyak sembilan warisan budaya dari Aceh resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional dalam sidang penetapan yang berlangsung di Hotel Holiday, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Warisan budaya tersebut mencakup berbagai tradisi dan bahasa yang berasal dari berbagai daerah di Aceh, menunjukkan kekayaan budaya yang dimiliki provinsi ini.

Proses penetapan WBTb ini berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Agustus 2024, dengan melibatkan seluruh perwakilan provinsi di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, sekitar 256 karya budaya dari berbagai provinsi berhasil ditetapkan sebagai WBTb Nasional, termasuk sembilan dari Aceh.

Sembilan warisan budaya Aceh yang mendapat pengakuan tersebut adalah:
1. Pok Teupeun (Kabupaten Aceh Besar)
2. Seumapa (Provinsi Aceh)
3. Bahasa Aceh (Provinsi Aceh)
4. Bahasa Gayo (Provinsi Aceh)
5. Do da Idi (Provinsi Aceh)
6. Timphan (Provinsi Aceh)
7. Malam Boh Gaca (Kabupaten Aceh Barat)
8. Pepongoten (Kabupaten Aceh Tengah)
9. Teganing (Kabupaten Aceh Tengah)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, melalui Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam perlindungan warisan budaya daerah agar diakui secara nasional.

“Syarat menjadi WBTb di antaranya harus berusia minimal 50 tahun atau dua generasi, serta memiliki makna penting bagi masyarakat yang memilikinya,” ujar Evi.

Evi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya agar tidak diklaim oleh negara lain, seperti yang pernah terjadi pada batik. “Pada penetapan sidang ini, dilakukan inventarisasi terhadap seluruh warisan budaya takbenda di Indonesia dari masing-masing provinsi,” tambahnya.

Pemerintah Aceh awalnya mengusulkan 24 warisan budaya untuk diakui sebagai WBTb. Namun, setelah melalui proses seleksi ketat, hanya sembilan yang berhasil ditetapkan.

Meski demikian, Evi berharap penetapan ini menjadi langkah awal dalam melestarikan dan menjaga warisan budaya Aceh agar tetap lestari dan tidak punah.

“Setelah penetapan WBTb ini, perlu adanya strategi yang jelas untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya ini. Misalnya, kita sudah berupaya menjaga keberlanjutan kopiah meukeutob, dan kini fokus pada menjaga keaslian Timphan, meski banyak kreasinya, agar tetap terjaga,” ujar Evi.

Pengakuan sembilan warisan budaya Aceh sebagai WBTb Nasional ini tidak hanya menambah kebanggaan masyarakat Aceh, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan kekayaan budaya yang ada agar terus dikenal dan dihargai oleh generasi mendatang.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close