Habanusantara.net, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh mengecam keras kegiatan kontes waria yang viral dimedia sosial.
Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Tata Pasee menegaskan bahwa kontes tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh dan meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap acara tersebut. Ini jelas tidak sesuai dengan kekhususan Aceh dalam menegakkan syariat Islam,” ujar Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Tata Pasee, dalam keterangannya kepada media, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, GRIB JAYA DPD Aceh bersama dengan seluruh elemen masyarakat Aceh, mengutuk keras acara kontes waria tersebut yang dinilai mencoreng nama baik Aceh sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat Islam.
Tata Pasee menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap norma dan nilai yang dijunjung tinggitinggi oleh masyarakat Aceh.
“Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menelusuri dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam acara tersebut. Kami juga berharap ke depannya semua panitia kontes nasional, sebelum menggunakan nama Aceh dalam acara yang terkesan kontroversial dan melanggar syariat Islam, agar meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh,” tambahnya.
Tata Pasee menegaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam penerapan hukum syariat Islam yang wajib dihormati oleh semua pihak.
“Aceh berbeda dengan provinsi lain. Kami menerapkan hukum syariat Islam yang tidak boleh dinodai oleh siapapun dan dengan alasan apapun. Tidak ada tempat bagi LGBT di Aceh,” tegasnya.
Acara kontes waria yang sempat digelar tersebut telah menimbulkan protes dari berbagai kalangan di Aceh.
Video yang beredar di media sosial memicu kemarahan masyarakat yang merasa bahwa acara tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang dianut di Aceh()