Serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. (Rz)
Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna DPRD

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















