Selanjutnya Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi.Dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.
Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna DPRD

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















