Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

×

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net: Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024). Tampak hadir Dandim 0208/AS, Kapolres Asahan, Kepala PN Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Asahan

Habanusantara.net: Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin langsung Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Asahan. Apel Gabungan ini dihadiri oleh para Asisten,…

Asahan

Habanusantara.net: Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran-Asahan di ruang kerjanya pada Rabu (02/07/2025). Audiensi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan…

close