Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

×

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net: Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024). Tampak hadir Dandim 0208/AS, Kapolres Asahan, Kepala PN Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Asahan

Habanusantara.net: Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Asahan merupakan kesempatan yang signifikan untuk mengokohkan kembali posisi santri sebagai pelindung nilai-nilai keagamaan sekaligus pendorong kemajuan bangsa. Dengan tema “Mengawal Indonesia…

Asahan

Habanusantara.net: Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelanggaran keimigrasian di tingkat masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Rianto, SH., M.A.P mengukuhkan Program…

Asahan

Habanusantara.net:  Dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima audiensi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Pematangsiantar. Baca Juga :  Pjs. Bupati Asahan Melakukan Rapat Dengan Komisi Informasi…

Asahan

Habanusantara.net :Pemkab Asahan mewujudkan kembali pembinaan kemasyarakatan melalui penguatan kelembagaan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) sebagai wadah bagi para lanjut usia untuk tetap berdaya dan berperan aktif. LLI hadir bukan…

close