Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

×

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net: Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024). Tampak hadir Dandim 0208/AS, Kapolres Asahan, Kepala PN Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Asahan

Habanusantara.net: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan memimpin Apel Pertama Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Asahan pada hari…

Asahan

Habanusantara.net: Dewan Pembina DPP Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PPMA) secara resmi melantik pengurus DPP PPMA untuk periode 2025–2029. Acara pelantikan berlangsung di Sekretariat PPMA Asahan, Simpang 5 Kisaran, pada hari…

Asahan

Habanusantara.net: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara langsung menyambut Arbil Fahrizan, yang banyak dikenal sebagai Arbil D’Academy 7 Indosiar, di kediaman resminya pada hari Sabtu, 20 Desember…

Asahan

Habanusantara.net:Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kabupaten Asahan pada predikat Informatif, setelah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara terhadap pemenuhan standar layanan informasi…

Asahan

Habanusantara.net:  Ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara Dr. Dicky Anugerah, S.Sos., M.SP. secara resmi mengukuhkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir…

close