Habanusantara.net – Kegiatan Bhayangkara Fest 2024 yang diselenggarakan Polda Aceh di Kota Banda Aceh menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Aceh, usai disentil anggota DPD RI, Sudirman alias Haji Uma.
Festival yang berlangsung selama empat hari yang penuh kemeriahan itu dilaksanakan mulai 5 hingga 8 Juli 2024, menghadirkan sejumlah hiburan termasuk konser musik pada malam penutupannya bertepatan dengan 1 Muharram.
Habib Haikal bin Ahmad Al-Atthas, yang diundang pada acara itu memuji pelaksanaan Bhayangkara Fest 2024, karena menurutnya mencerminkan penerapan syariat Islam dengan cara memisahkan pengunjung pria dan wanita.
Menurutnya, Bhayangkara Fest 2024 mampu memberikan warna positif dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat Aceh. Ia pun mengapresiasi kegiatan itu sebagai wujud keberagaman dan harmoni yang harus dijaga di daerah berjuluk Serambi Mekkah.
Habib Haikal bin Ahmad Al-Atthas, sebagai pengisi acara selawat hadrah, melantunkan syair-syair pujian yang memukau. Suara merdunya berhasil menghipnotis hadirin, membawa mereka dalam keheningan yang menggetarkan hati.
“Malam ini sungguh istimewa. Suasana yang tertib dan khidmat, serta pemisahan antara laki-laki, perempuan, dan keluarga sungguh mendukung nilai-nilai syariat,” puji Habib Haikal, setelah melantunkan selawat hadrah.
Namun begitu, tidak semua pihak memberikan dukungan apalagi mengapresiasi kegiatan yang sangat membantu perekonomian masyarakat Aceh terutama para pelaku UMKM yang mendapat berkah melalui pergelaran acara tersebut.
Salah satunya anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, yang secara terang-terangan mengekspresikan sikap dan rasa kekecewaannya terhadap pelaksanaan konser musik pada malam penutupan Bhayangkara Fest 2024.
Alasannya, konser musik yang menghibur masyarakat Aceh itu dianggap oleh Haji Uma justru merusak suasana malam tahun baru Islam karena bertepatan dengan 1 Muharram.
Menurut Haji Uma, Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam seharusnya memperhatikan ketepatan waktu dalam menggelar acara-acara publik.
“Kita menyesalkan konser tersebut digelar bertepatan pada 1 Muharram, mengingat Aceh merupakan daerah syariat Islam. Hal ini menurut pandangan kami menciderai keberkatan tahun baru Islam dan bertolak belakang dengan semangat syariat Islam di Aceh,” tegasnya.
Menurut Haji Uma, Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam seharusnya memperhatikan ketepatan waktu dalam menggelar acara-acara publik.
“Kita menyesalkan konser tersebut digelar bertepatan pada 1 Muharram, mengingat Aceh merupakan daerah syariat Islam. Hal ini menurut pandangan kami menciderai keberkatan tahun baru Islam dan bertolak belakang dengan semangat syariat Islam di Aceh,” tegasnya.
Untuk diketahui, Bhayangkara Fest 2024, yang diselenggarakan Polda Aceh itu dihadiri puluhan ribu pengunjung dari berbagai daerah, menjadi ajang untuk mempromosikan kebudayaan dan pariwisata Aceh, karena menampilkan berbagai atraksi seni, kuliner, serta pertunjukan dari berbagai komunitas seni lokal.