Habanusantara.net | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPW LPK-GPI) Provinsi Aceh, Syarifuddin, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pj Bupati Bireuen terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) geuchik dan perangkat gampong.
Syarifuddin menegaskan bahwa kebijakan Pj Bupati Bireuen untuk melarang kepala geuchik dan perangkat gampong meninggalkan daerah demi mengikuti bimtek adalah langkah yang sangat tepat dan progresif.
Ia memaparkan bahwa selama ini, uang daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terbuang sia-sia karena bimtek yang diselenggarakan di luar daerah.
“Dukungan kami terhadap kebijakan ini tidak hanya karena efisiensi dana, tetapi juga karena dampak positifnya terhadap ekonomi lokal. Langkah ini akan membantu menghentikan pemborosan dana daerah dan mengalokasikannya dengan lebih efektif untuk pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Syarifuddin dengan tegas.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil dalam menciptakan kebijakan yang progresif dan berpihak kepada rakyat.
“Kami berharap bahwa kebijakan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh, dan bahkan di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah serupa dalam mengelola dana daerah secara lebih efisien dan transparan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, telah dengan tegas melarang para geuchik dan perangkat gampong untuk pergi bimtek ke luar daerah. Bagi yang sudah berangkat, mereka akan diminta untuk mempertanggungjawabkan hasil dari bimtek tersebut di luar Aceh.
Dengan dukungan dari LPK Aceh, diharapkan bahwa langkah-langkah seperti ini akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bireuen, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil tindakan yang serupa.