Headline

Seorang Oknum Wartawan Jadi DPO, Polisi Ini Kasusnya

×

Seorang Oknum Wartawan Jadi DPO, Polisi Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

Haba Nusantara.net, Seorang oknum wartawan di Sabang, Teuku Indra Yosdiansyah yang dikenal sebagai Popon, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman, sesuai dengan Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 369 Ayat (1) KUHP.

Kepolisian Resort Sabang menegaskan bahwa Popon sebelumnya sudah dijadikan tersangka melalui gelar perkara pada 2 Januari lalu.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, menyampaikan informasi ini melalui Kasie Humas Ipda Saiful. Saiful mengungkapkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dikeluarkannya status DPO terhadap Popon disebabkan oleh ketidakkooperatifannya dalam menghadapi pemanggilan penyidik.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close