Headline

Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

×

Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net– Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banda Aceh 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aula Gedung Mawardy Murdin, Komplek Balai Kota Banda Aceh, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh unsur forkopimda dan jajaran internal pemerintah, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan media, pemuda, perempuan, anak, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas.

Pada pembukaan acara, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menekankan pentingnya penyusunan RPJPD sebagai bagian integral dari upaya mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya, daerah memiliki kewenangan untuk menyusun rencana pembangunan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Amiruddin menyatakan, “Banda Aceh harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 untuk menciptakan sinergi dalam pembangunan pusat dan daerah.” Konsultasi publik menjadi tahap awal dalam menyusun RPJP, di mana masukan dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya rancangan awal tersebut.

“Rancangan awal RPJPD yang telah disempurnakan akan dibahas dengan legislatif setelah mendapatkan persetujuan dari kepala daerah,” tambah Amiruddin. Selanjutnya, Wali Kota akan mempresentasikan Ranwal RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan masukan lebih lanjut terkait permasalahan, isu strategis, arah kebijakan, dan sasaran pokok dalam Ranwal tersebut.

RPJP Banda Aceh 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD setiap lima tahun, khususnya dalam merumuskan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Amiruddin berharap partisipasi aktif dari seluruh Kepala OPD dalam menyediakan data-data yang diperlukan untuk penyusunan RPJP tersebut.

“Konsultasi Publik Ranwal RPJP Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045 harus memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh OPD dan pemangku kepentingan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close