Habanusantara.net, – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pelayanan publik, dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh.
Penghargaan tersebut diumumkan pada acara rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe pada Selasa (23/1/2024).
Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, menerima penghargaan tersebut secara langsung. Dua penghargaan yang diraih adalah penghargaan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) terbanyak tahun 2023 dan penghargaan sebagai mitra kerja terkait dukungan sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) terhadap Kanim Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Dalam ekspresi kebanggaannya, Pj Sekda Wahyudi menyatakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa upaya kami telah membuahkan hasil yang signifikan,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa keberadaan MPP Kota Banda Aceh adalah hasil sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Terkait dengan penghargaan kedua, Wahyudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan seluruh layanan untuk memastikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat.
Acara penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Meurah Budiman, perwakilan Kanwil Kemenkumham, perwakilan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Ombudsman, Kepala Imigrasi, perwakilan Bupati/Wali Kota se-Aceh, serta Kalapas/Karutan se-Aceh. Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi bukti nyata sinergi dalam memajukan pelayanan publik di wilayah Aceh[Is]




















