Otomotif

Tips Penggunaan Lampu Hazard saat Berkendara

×

Tips Penggunaan Lampu Hazard saat Berkendara

Sebarkan artikel ini

*Pentingnya Mengetahui Aturan

Tips Penggunaan Lampu-Hazard
Tips Penggunaan Lampu-Hazard

Habanusantara.net, Lampu hazard pada sepeda motor bukan hanya sekadar fitur tambahan, tetapi juga alat penting untuk memberikan peringatan dalam situasi darurat. Seiring perkembangan teknologi, banyak pabrikan sepeda motor yang menyematkan fitur ini pada produk-produk terbarunya.

Yuk kita bahas tentang Penggunaan lampu hazard dan memberikan tips agar pengemudi sepeda motor dapat menggunakan fitur ini dengan benar.

Aturan Penggunaan Lampu Hazard

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Nomor 22 tahun 2009, Pasal 121 ayat 1 menyebutkan, “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.” Hal ini menunjukkan pentingnya penggunaan lampu hazard dalam memberikan tanda bahaya atau kondisi darurat.

Kesalahan Umum dalam Penggunaan Lampu Hazard

Meskipun aturannya sudah jelas, masih banyak pengemudi sepeda motor yang salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  1. Menyalakan lampu hazard saat hujan: Penggunaan seperti ini dinilai kurang efektif dan bahkan membingungkan pengemudi di belakang. Sebaiknya, tetap berhati-hati saat hujan dengan menyalakan lampu utama.
  2. Menyalakan hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan: Tindakan ini tidak sesuai dengan peruntukannya karena lampu sein sudah cukup untuk menunjukkan arah lurus.
  3. Menyalakan lampu hazard di lorong gelap: Aktivitas ini dianggap tidak perlu dan malah dapat membingungkan pengemudi di belakang. Disarankan untuk menggunakan lampu senja atau lampu utama di lorong gelap.
  4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut: Pada kondisi ini, sebaiknya menggunakan lampu kabut atau lampu utama untuk meningkatkan visibilitas.

Tips Penggunaan Lampu Hazard yang Benar

Untuk menggunakan lampu hazard dengan benar, berikut adalah kondisi yang memerlukan penggunaan fitur ini:

  1. Kendaraan mengalami malfungsi: Lampu hazard dapat digunakan untuk memberi tanda kendaraan mengalami masalah teknis dan berjalan lebih lambat atau berhenti.
  2. Memberi peringatan di depan kendaraan: Lampu hazard digunakan untuk memberitahu kendaraan di belakang adanya gangguan di depan, seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, atau jalan berlubang.
  3. Masalah pada kendaraan yang ditumpangi: Contohnya, ban bocor yang memerlukan kendaraan untuk menepi.
  4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui: Lampu hazard dapat digunakan untuk memberi tanda bahwa kendaraan berada di jalur yang tidak seharusnya.

Dengan memahami aturan dan tips penggunaan lampu hazard, diharapkan pengemudi sepeda motor dapat mengurangi kesalahan dalam penggunaan fitur ini. Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama setiap pengendara, dan selalu diingat untuk #cariaman saat naik motor. Jangan ragu untuk membagikan informasi ini agar dapat bermanfaat bagi rekan pengemudi lainnya.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close