Headline

Kajati Aceh Lantik Enam Kajari dan Koordinator

×

Kajati Aceh Lantik Enam Kajari dan Koordinator

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net– Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H., memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan untuk enam Kepala Kejaksaan Negeri dan seorang Koordinator.

Acara berlangsung di ruang Aula Serbaguna Kejati Aceh, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai Kejaksaan di tingkat Aceh.

Kajati Aceh, Joko Purwanto, menggarisbawahi bahwa proses pengangkatan, penempatan, dan peralihan tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar rutinitas.

Lebih dari itu, proses ini merupakan ekspresi dari kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan hukum yang berkualitas seiring dengan perubahan zaman.

Joko Purwanto juga menekankan pentingnya pelaksanaan 7 Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023, yang menjadi fokus utama tugas yang harus segera dijalankan oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Aceh.

Selain itu, ia mendorong penciptaan suasana kerja yang menyenangkan, yang akan mendukung keharmonisan dan kekompakan di antara staf Kejaksaan.

Hal ini menjadi kunci untuk menjaga agar seluruh jajaran selaras dengan visi dan misi korps serta mendorong budaya kerja keras.

Joko Purwanto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pejabat yang sebelumnya menjabat dalam Kejaksaan Aceh dan kini dipindahkan ke jabatan baru di luar wilayah Aceh, seperti Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH.MHum, yang sekarang menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sumatera Selatan, Viva Hari Rustaman, SH, yang menjabat sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Jamwas Kejagung R.I, Muib, SH.MH.Li, yang sekarang menjabat sebagai Kajari Pemalang, dan Agus Suroto, SH.MH, yang menjabat sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Sulteng.

Nama-nama pejabat yang dilantik dalam upacara tersebut adalah:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close