HeadlineNews

Tuntut Segera Hukum Pelaku Dugaan SPPD Fiktif, IMP Gelar Aksi Damai di Kejati Aceh

×

Tuntut Segera Hukum Pelaku Dugaan SPPD Fiktif, IMP Gelar Aksi Damai di Kejati Aceh

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Senin (9/10/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan tuntutan mereka terhadap Kejati Aceh untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.

Koordinator Lapangan (Korlap) IMP Seuramoe Mekkah, Aris Munandar, menyampaikan keprihatinan mereka terkait lambatnya penyelesaian kasus dugaan SPPD fiktif di DPRK Simeulue.

Meskipun beberapa mantan anggota DPRK dan anggota DPRK aktif telah dihukum, sebagian besar pelaku masih berjalan bebas, bahkan ada yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024.

“Dugaan kuat adanya permainan hukum dalam penanganan kasus ini sangat mengkhawatirkan. Sejumlah pelaku telah dipidana, namun sebagian lainnya masih bebas beraktivitas tanpa tindakan hukum yang jelas,” ungkap Aris dalam orasinya.

Oleh karena itu, Aris dan IMP Seuramoe Mekkah mendesak Kejati Aceh untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRK Simeulue yang masih berkeliaran bebas. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai keadilan dan kebenaran yang diharapkan.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan berlangsung dalam suasana yang damai, dengan peserta aksi yang mengenakan berbagai spanduk dan poster yang menuntut keadilan. Kejati Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan ini, namun tindak lanjut dari aksi damai ini akan diawasi dengan cermat oleh IMP Seuramoe Mekkah dan pihak-pihak terkait.[Is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close