Habanusantara.net – Anggaran Kementerian Agama tahun 2024 naik menjadi Rp 74.068.406.173.000,00 atau Rp74 Triliun. Anggaran tersebut meningkat sebesar Rp 1.902.149.755.000,00 Rp 1,9 Triliun atau 2,64 persen dari pagu anggaran tahun angaran 2024.
Anggaran itu didasarkan pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 31 Juli 2023, yaitu sebesar Rp72.166.256.418.000,00.
“Peningkatan anggaran ini berupa kenaikan gaji untuk ASN di lingkungan Kementerian Agama sebesar 8 persen, sebagaimana kebijakan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.