Haba Nusantara.net – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengajukan usulan 30 nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Walikota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Selasa (20/6/2022) dengan nomor R.131/9054 yang berisi usulan nama-nama calon Pj Bupati/Walikota.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang tidak diajukan lagi oleh DPRA berharap Mendagri mempertimbangkan nama-nama yang diajukan sebagai penjabat kepala daerah di setiap daerah yang masa tugas penjabatnya akan berakhir pada Juli 2022 mendatang




















