Habanusantara.net,- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono, mewisuda 7 (tujuh) orang jabatan fungsional panitera pengganti yang bulan Juni ini memasuki masa pensiun atau purna tugas karena usianya telah mencapai 62 tahun di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro tempat sementara Pengadilan Tinggi, selasa (20/6/2023)
Mereka yang purnabakti Ridwan, Sanusi, Rajuddin, Jufri Syawaluddin, Samaun, dan Tarmizi.

![Foto bersama 7 pejabat Kepaniteraan PT Banda Aceh dengan Ketua PT, selasa (20/6/2023)[Foto/HO Habanusantara]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-06-20-at-11.41.32.jpeg)



