6. Pemerintahan Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar diharapkan menempatkan anggaran untuk program pembinaan dan penguatan kehidupan adat dan adat-istiadat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong setiap tahun anggaran;
7. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diharapkan melahirkan kebijakan khusus dan tegas terkait dengan penggunaan anggaran gampong untuk pembinaan dan penguatan kehidupan adat dan adat-istiadat. []




















