Habanusantara-Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (18/4/2023).
Pencurian terjadi pada Senin (17/4) sekira pukul 06.30 WIB di Lorong II Linkungan II Kel. Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang.
Kejadian berawal ketika korban terbangun dan melihat sepeda motor Honda Supra GTR dengan Nopol. BK 2064 XAY, Nosin. KB21E11025111 Noka. MH1KB2116GK026794 miliknya sudah tidak ada digarasinya.
Selanjutnya korban melakukan pencarian namun tidak ditemukan lagi dan melapor ke Polsek Tanjung Morawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.