Riswati menjelaskan, hasil beberapa rekomendasi penting untuk segera direalisasikan oleh pemerintah dan pihak terkait di Aceh, meliputi:
1. Optimalisasi penanganan pemulihan fisik, psikis dan psikososial serta pemenuhan hak korban konflik secara partisipatif dan inklusi dengan mengutamakan kebutuhan terbaik bagi korban. Korban konflik menjadi subyek utama dalam upaya-upaya pemulihan dan pemenuhan hak-hak, dan difokuskan untuk keberlanjutan okehidupannya.
2. Pentingnya peningkatan anggaran untuk kebutuhan perempuan dan anak, serta pengaurusutamaan gender dalam perencanaan, pengaggaran dan pembangunan untuk mendukung upaya pemenuhan hak asasi perempuan dan anak, termasuk memperkuat partisipasinya dalam perdamaian dan pembangunan Aceh.
3. Penting dukungan program pemberdayaan ekonomi untuk perempuan korban konflik dan kelompok rentan yang dirancang secara sistematis dan didampingi dengan baik sehingga mampu mendukung keberdayaan ekonomi dan ketahanan keluarga.
4. Pentingnya memperkuat ekosistem yang kondusif untuk peningkatan keterwakilan perempuan dalam struktur strategis di pemerintahan di semua tingkatan.



















