Putusan itu setelah Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. SE. MM melakukan mutasi jabatan perwira tinggi dilingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/267/III/2023 tanggal 8 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Setuk TNI, Brigjen. Edy Rochmatullah atas nama Panglima.



















