Habanusantara.net-Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasi Humas, AKP Untung membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di perairan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, oleh Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
AKP Untung mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat terhadap pria yang belum diketahui identitasnya atas kepemilikan 200 kilogram sabu, kemudian diamankan di Polres Aceh Tamiang.





