Habanusantara.net– Terkesan kebal hukum dan abaikan perintah Kapolri, lokasi perjudian yang berjuluk Las Vegas di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang beroperasi kembali.
Sesuai Perintah Kapolri, Jendral Listiyo Sigit Prabowo, sikat habis segala bentuk perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak.
“Berbagai macam bentuk perjudian adalah pelanggaran tindak pidana yang harus ditindak,” tegas Kapolri.














