News

Kasus Illegal Minning Kembali Diungkap Ditreskrimsus Polda Aceh

×

Kasus Illegal Minning Kembali Diungkap Ditreskrimsus Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
Barang bukti Satu Unit Alat berat jenis Excavator merk Hitachi yang di amankan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrim Polda Aceh, Sabtu (21/1)2023)(ist).

Habanusantara.net -Kasus illegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie kembali diungkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Sabtu (21/1/ 2023).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close