News

Kasus Illegal Minning Kembali Diungkap Ditreskrimsus Polda Aceh

×

Kasus Illegal Minning Kembali Diungkap Ditreskrimsus Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
Barang bukti Satu Unit Alat berat jenis Excavator merk Hitachi yang di amankan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrim Polda Aceh, Sabtu (21/1)2023)(ist).

Habanusantara.net -Kasus illegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie kembali diungkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Sabtu (21/1/ 2023).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close