Habanusantara.net, Deli Serdang–Tagih janji Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Ratusan Massa Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara geruduk kantor pengadilan Lujuk Pakam, Senin (9/1/2023).
Massa mendesak agar PN Lubuk Pakam segera laksanakan Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.05 Pdt.G/2011/PN.Lbp sehingga memberi kepastian hukum bagi petani.
“Hentikan segala perampasan tanah milik petani dan masyarakat,”sebut massa.




















