Berdasarkan informasi para tersangka, personel Satresnarkoba langsung bergerak menangkap YM.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas berisikan lima bungkus ganja yang lengkap dengan ranting serta biji, dua karung kecil berisikan ganja, dan satu toples juga berisikan ganja.