News

Polisi Amankan MU Terduga Pelaku Sodomi

×

Polisi Amankan MU Terduga Pelaku Sodomi

Sebarkan artikel ini
MU (42) Pelaku dugaan sodomi terhadap korban 14 tahun warga Aceh Utara, diamankan di Mapolres Lhoksemawe, Minggu (15/1/2023)(foto doc Polres Lhokseumawe)

Habanusantara.net,- Polres Lhokseumawe mengamankan pria berinisial MU (42) yang diduga melakukan perbuatan sodomi terhadap anak berusia 14 tahun dirumahnya di Kecamatan Muara Batu, Lhokseumawe, Minggu (15/1/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, perbuatannya sudang berulang kali dilakukan terhadap korban.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close