DaerahHeadlineNews

Nekat Curi Kotak Amal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

×

Nekat Curi Kotak Amal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid usai dibekuk polisi di Aceh Tamiang, Rabu(11/1/2023) [Foto/mdn]

Habanusantara.net, Polres Aceh Tamiang meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencuri kotak amal Masjid.

Pelaku itu berinisial BT, Warga Dusun Tanjung, Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Kualasimpang, AKP Justin Tarigan mengatakan, diduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM).

“BT ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, Selasa 10 Januari 2023 Pukul 01.30 WIB dini hari. Kota amal yang dicuri milik Masjid Babulfallah, Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang,” ujarnya. Rabu (11/1/23).

Justin menjelaskan, Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV Masjid. Ia masuk kedalam masjid Senin 09 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB dini hari dengan cara lewat dari pintu depan Masjid.

“Diduga pelaku masuk menggunakan kunci pintu Masjid yang didapatnya dari dalam meja Masjid yang berada di teras masjid,” katanya.

Dalam rekaman CCTV pelaku langsung menuju ruangan penyimpanan kotak amal Masjid dan membuka seluruh kotak amal serta mengambil semua uang yang ada di dalamnya.

Pelaku juga mengambil uang yang ada di dalam amplop tersimpan di dalam laci meja di ruangan penyimpanan.

“Dari tangan pelaku petugas menyita Satu buah Handphone merek OPPO, Uang tunai sebanyak Rp.125.000 dan 5 buah anak kunci,” ucapnya.

Atas perbuatannya, BT disangkakan dengan Pasal 363

KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya(Mdn)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close