Breaking NewsHeadlineNasionalNews

KPK Tangkap Gubernur Papua

×

KPK Tangkap Gubernur Papua

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)

Habanusantara.net, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan Lukas Enembe itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Benny, saat dikonfirmasi RM.Id, Selasa (10/1/2023).

Meski begitu, dia enggan merinci perihal penangkapan tersebut.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Salah satunya, menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. KPK telah menahan Rijatono.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Namun, Lukas Enembe kembali tidak hadir dengan alasan sakit. Dia malah mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Saat itu, hadir juga dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan gubernur asal Partai Demokrat itu.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

Barang-barang itu diamankan tim penyidik saat penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Terakhir, komisi antirasuah menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. [Sumber : RM.id]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close