“Selain itu, sistem ini juga merupakan salah satu bentuk perbaikan tata kelola dan penyederhanaan proses penebusan Pupuk Bersubsidi sesuai rekomendasi Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia,”terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Pj Bupati Aceh Besar, untuk mengimplementasikan sistem kartu tani digital ini dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Baik dari PT Pupuk Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, Dinas Pertanian Aceh, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Tim KPPP, Distributor, Kios Saprodi dan Petani.



















