Wabub Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin saat membuka Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/5/22) [Foto/3ndrik] |
Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST, membuka kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/5/22) di aula Bappeda setempat.
Dalam penyampaianya Wabup Insyafuddin, dirinya bersama Bupati Mursil sangat fokus dalam penanganan dan penurunan kasus stunting di Aceh Tamiang. Dalam beberapa kesempatan, ia turun ke lapangan langsung bersama dinas terkait guna memimpin penanganan sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga yang memiliki anak dengan kasus stunting.
“Saya beberapa kali turun ke lapangan, untuk melihat kondisi dan faktor penyebab dan penanganan stunting ini. Kesimpulan saya, hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor kepedulian orang tua dan keluarganya. Peran dan kepedulian orang tua dan keluarga si anak sangat penting,” ujarnya.
Dalam forum rekonsiliasi tadi, Wabup Insyafuddin yang didampingi Kepala BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, mengajak seluruh unsur yang terlibat memberikan edukasi, pemahaman, serta membangun semangat guna memantik peran dan kepedulian orang tua dan keluarga guna penanganan dan penurunan kasus stunting di Bumi Muda Sedia.
Kepada para orang tua, Wabup Insyafuddin mengajak supaya masyarakat dapat lebih memperhatikan asupan makanan dan nutrisi anak-anak. Hal ini guna mempersiapkan generasi penerus masa depan yang lebih baik. Disebutkannya, banyak jajanan anak-anak hari ini yang masih belum memenuhi standar jajanan pangan aman dan sehat. Sebagian yang dikonsumsi masih berupa junk food yang mengenyangkan tapi kering nutrisi.
Di akhir paparannya, Wabup Insyafuddin meminta Dinas Kesehatan supaya jeli memberikan status kasus stunting dan bukan stunting. Hal ini supaya penanganan kasus tepat sasaran. Anak disabilitas, misalnya, kata Wabup jangan dimasukkan sebagai penderita stunting kalau keadaannya memang tidak terkategori demikian. Ia juga dinas terkait membuat bahan kampanye penanganan dan penurunan kasus stunting berupa video yang ditayangkan di media sosial.
“Ayo kita berinovasi melalui medsos, karana orang zaman sekarang lebih banyak menggunakan medsos,” timpalnya mengakhiri paparan.
Kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 diikuti oleh seluruh OPD terkait, di antaranya, DPMKPPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BKKBN Aceh, serta organisasi atau profesi seperti IpeKB, dan para dokter spesialis anak dan spesialis kebidanan dan penyakit kandungan.[]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda