Untung menambahkan, kegiatan penyekatan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya surat edaran Menteri terkait tentang membatasi jual-beli ternak karena sedang terjangkit wabah PMK.
Dalam kesempatan itu, Untung mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.



















