“Brigadir T. Najul Mulki terlibat dalam kasus narkotika,” kata Padli.
Menurut Padli, proses pemecatan terhadap anggota Polri tersebut telah melalui sidang kode etik Polri. Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut.


















