“Pada umumnya barang yang kita musanahkan adalah barang milik pribadi,”jelasnya.
Ahmad memaparkan, pemusnahan barang milik negara ini dengan cara di gergaji dan dibakar dan dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Pemusnhan.
Berbagai Barang lainnya milik negara yang turut dimusnahkan Bea Cukai Kualanamu di Dssa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Sedang, Selasa 23/11/2021. Foto/ ml.



















