Sementara tiga tersangka lain diamankan A, JAL dan DF, tertangkap hendak mengirimkan Narkotika jenis Ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi di Kota Banda Aceh. BNNP berhasil mengamankan sebanyak 153 Kg Ganja siap diedarkan.
“A dan JAL itu jaringan Aceh – Kerawang, sedang DF jaringan Lapas Narkotika Langsa,” ungkap Heru.



















