Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol, Drs. Heru Pranoto mengatakan, Narkoba yang dimusnahkan hasil penangkapan di kawasan Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, dalam kasus terbit turut diamankan sejumlah barang bukti Narkotika golongan satu.
“Ada empat tersangka diamankan, dilokasi berbeda,” katanya.



















